KUALITAS LULUSAN PENDIDIKAN KESETARAAN UNTUK MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini  yang bertemakan “Kualitas lulusan pendidikan kesetaraan untuk meningkatkan sumber daya manusia”
Makalah ini berisikan tentang kualitas lulusan pendidikan kesetaraan untuk meningkatkan sumber daya manusia ,yang saya sadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan ,oleh karena itu saya selaku penulis bersedia menerima kritik dan saran dari semua pihak ,sehingga dengan adanya hal tersebut saya bisa melakukan dengan lebih baik lagi dan membangun terus semangat dalam proses pengerjaan makalah demi kesempurnaan makalah ini.
Saya sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir . Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita . Amin.                                                                                                                                                                                                                              


(Mochamad Hendriansyah)
             PENULIS









BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sudah kita ketahui Informasi ini memberikan petunjuk bahwa masyarakat memerlukan pendidikan keterampilan yang relatif dengan kebutuhan dunia usaha atau industri. Tujuannya agar jadi wawasan dan bekal untuk memasuki lapangan kerja .

Pendidikan kesetaraan adalah Pendidikan nonformal, yang telah berupaya menyelenggarakan pendidikan dengan program peningkatan pendapatan. Pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD, SMP, dan SMA yang mencakup Program Paket A, Paket B, dan Paket C. Program ini terutama ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang tidak sekolah, putus sekolah, dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidupnya, serta masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari peningkatan taraf hidup dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pendidikan kesetaraan berfungsi untuk meningkatkan kemampuan dalam  kreativitas dan produktivitas yang telah menyatu dan berkembang pada diri peserta didik melalui pembelajarannya. Pendidikan kesetaraan berperan secara terarah dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat untuk menyelesaikan pendidikan.












BAB II
ISI

2.1 Pengertian Tentang Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan kesetaraan ini merupakan kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam pendidikan luar sekolah sebagai suatu sub system pendidikan non formal. Yang dimaksud pendidikan non formal adalah “ pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat”. Dengan adanya batasa pengertian tersebut, rupanya pendidikan non formal tersebut berada antara pendidikan formal dan pendidikan   infomal.
Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis       lainnya.
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menyebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi  dan   mengganti.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka salah satu upaya yang ditempuh untuk memperluas akses pendidikan guna mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah melalui pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan merupakan program pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan umum yang mencakup Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMU).

2.2  Kualitas Lulusan Pendidikan Kesetaraan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia.

Pelaksanaan pendidikan kesetaraan yang selama ini berjalan perlu dilakukan pengembangan sejalan dengan tuntutan perkembangan kebutuhan masyarakat dan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia. Program pendidikan kesetaraan harus benar-benar merealisasikan kualitas lulusannya yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga keterampilan fungsional, sikap dan kepribadian profesional.
Hal ini sesuai dengan struktur kurikulum program Paket A, Paket B, dan Paket C yang menjadi ciri khasnya yaitu :
Memiliki keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari (Paket A), Memiliki keterampilan untuk memenuhi tuntutan kerja (Paket B), dan Memiliki keterampilan berwirausaha (Paket C). Standar kompetensi yang menjadi ciri khas program kesetaraan ini dapat direalisasikan dengan beberapa cara. Salah satu strategi yang dijalankan adalah pengembangan spektrum pendidikan kesetaraan. Spektrum pendidikan kesetaraan adalah suatu program yang menggambarkan pendidikan bermuatan akademik, vocational skills, dan terintegrasi keduanya yang didasarkan pada kebutuhan sasaran.
2.3 Jenis  Dan Penjelasan Pendidikan Kesetaraan

Program Paket A
Program Paket A adalah program pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformal setara SD/MI bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih pendidikan kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan. Pemegang ijazah Program Paket A memiliki hak eligibilitas yang sama dengan pemegang ijazah SD/MI.
Program Paket B
Program Paket B adalah program pendidikan dasar pada jalur pendidikan  nonformal setara SMP/MTs bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih pendidikan kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan dasar. Pemegang ijazah Program Paket B memiliki hak eligibilitas yang sama dengan pemegang ijazah SMP/MTs.

Program Paket C
Program Paket C adalah program pendidikan menengah pada jalur pendidikan  nonformal setara SMA/MA bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih pendidikan kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan menengah. Pemegang ijazah Program Paket C memiliki hak eligibilitas yang sama dengan pemegang ijazah SMA/MA.

2.4 Ironi pendidikan di Indonesia

MENDAPATKAN pendidikan  adalah hak seluruh anak-anak Indonesia. Tapi apa jadinya jika ada sebagian dari anak-anak Indonesia tidak bisa mendapatkan haknya yang layak yaitu hak mendapatkan pendidikan di sekolah dengan fasilitas yang memadai.

Kurangnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak-anak yang kurang mampu dan yang hidup di daerah pelosok mengakibatkan semakin banyaknya anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan dengan fasilitas memadai. Mendirikan sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP adalah kebijakan pemerintah untuk menanggulangi masalah untuk anak-anak yang tak mampu untuk bersekolah karena tingginya biaya sekolah.

Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan program kerja pemerintah yang selalu menjadi PR dari tahun ketahun, Selain dari itu juga dalam rangka meningkatkan SDM yang berkualitas dan mampu berkompetisi dalam kancah nasional maupun internasional. Dalam menetapkan kebijakan tersebut pemerintah tidak serta merta asal dalam menetapkan kebijakan tersebut.

Pastinya pemerintah mengambil keputusan tersebut dengan penuh pertimbangan dan pemikiran yang cukup matang demi mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu yang tercantum dalam UUD 1945 yang berbunyi, “ Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”.

Cita-cita tersebut dapat tercapai apabila pemerintah dan seluruh masyarakat mampu bekerjasama demi mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Namun apakah kali ini pada aplikasinya akan berhasil atau justru sebaliknya kebijakan pemerintah tersebut hanya akan menambah daptar panjang kegagal kebijakan pemerintah?.

Dalam pelaksanaannya kebijakan sekolah gratis dapat memberikan dampak yang positif dan negatif bagi tercapainya cita-cita national. Sebuah keputusan atu kebijakan lahir dari sebuah pemikiran panjang dan penuh pertimbangan. Sama halnya dengan kebijakan sekolah gratis. Peristiwa tersebut kedengarannya sangat biasa tetapi pada kenyatannya adalah sebuah peristiwa besar yang perlu kita kaji dan fikirkan bersama. Dimana peristiwa tersebut dapat mempengaruhi maju mundurnya suatu Negara. Karena program sekolah gratis tersebut dapat melahirkan para pewaris bangsa yang berkualitas maupun yang bobrok. Dibalik semua itu tergantung para pengolah ( pendidik) dalam mengelolanya dengan baik agar menghasilkan SDM yang berkualitas, bukannya SDM yang hanya mampu mencoreng nama baik bangsa saja.

Alhasil kebijakan sekolah gratis mampu memberikan dampak yang positif demi tercapainya cita-cita nasional, yang mana kebijakan tersebut dapat memberikan sedikit titik terang bagi dunia pendidikan yang selama ini sangat kurang sekali perhatiannya oleh pemerintah. Adapun dampak yang mampu ditimbulkan dari sekolah gratis ini, diantaranya : Mampu memberikan peluang dan kesempatan bagi anak-anak yang kurang mampu untuk dapat mengenyam bangku pendidikan yang selama ini hanya ada dalam bayangan dan angan-angan mereka saja, Mampu meningkatkan mutu pendidikan kedepannya, Mampu mengurangi tingkat kebodohan, pengangguran, dan kemiskinan, Mampu menghasilkan SDM yang berkualitas, Mampu mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu ikut mencerdaskan anak bangsa.

Jika pemerintah telah memiliki kebijakan sekolah gratis untuk membantu anak-anak yang tidak mampu untuk mengenyam pendidikan dengan BOS (bantuan operasional sekolah), tetapi tak hanya dapat berjalan dengan lancar hanya dengan BOS. Mutu dari para pengajar juga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan niat mulia pemerintah dalam mencerdasakan anak-anak bangsa Indonesia. Sedangkan mutu para pengajar masih dipertanyakan, terlebih lagi pengajar yang berada di daerah pelosok.

Pemerintah harus lebih extra memperhatikan pendidikan di daerah terpencil, karena kondisi pendidikan di daerah terpencil masih sangat memprihatinkan bukan hanya dari segi pengajar yang kurang berkualitas tetapi juga dari segi sarana dan prasarana. Minimnya sarana dan prasarana di daerah terpencil membuat anak-anak yang tinggal pada daerah tersebut kesulitan untuk menempuh dunia pendidikan.

Seperti halnya pada suatu daerah di Lampung Selatan, disana siswa-siswi yang memiliki semangat untuk sekolah harus mendapatkan kenyataan bahwa mereka tidak mendapatkan fasilitas yang memadai, mereka harus belajar sambil berdiri. Sangat membuat hati miris bagi yang melihatnya.  Hal ini ditakutkan akan menyebabkan menurunnya semangat anak-anak ini untuk belajar di sekolah.
Berdasarkan letak geografis Indonesia yang begitu luas, otomatis pemerataan baik jumlah penduduk maupun pemerataan dana pengalokasian untuk pendidikan pun tidak merata. Tetapi hal itu adalah cerita lama, karena dengan adanya penetapan Otonomi daerah maka seharusnya pengalokasian dana untuk pendidikan harus merata. Akan tetapi justru malah sebaliknya, tidak ada perhatian sama sekali dari pemerintah daerah terhadap sekolah-sekolah yang ada dipelosok.

Kondisi ini membuat mereka cenderung putus asa karena tidak dapat bersekolah. Tidak jarang mereka pun mencoba mencari penghasilan di usia mereka yang masih sangat muda. Tipe pekerjaan mereka pun terbilang sangat tidak sesuai dengan usia mereka. Seperti yang terjadi di Jakarta Utara, seorang siswi kelas 6 SD harus rela menghabiskan malamnya dengan menjadi sebuah pemandu karoeke di sebuah bar. Pekerjaan ini sungguh sangat tidak cocok di lakukan oleh anak yang masih sangat di bawah umur.

Anak seusia dia seharusnya fokus terhadap sekolahnya karena sebentar lagi ujian untuk tingkat SD akan digelar. Tetapi  Dia rela bekerja di malam hari demi keluarganya dan demi sekolahnya. Hal ini sangat memilukan mengingat anak-anak ini lah yang akan menjadi penerus bangsa, lalu bagaimana jika anak-anak ini pikirannya harus terbagi antara sekolah dengan kondisi ekonominya yang mengakibatkan mereka bekerja sehingga tidak optimal dalam belajar.

Seharusnya kita kembali kepada tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang ini berarti seluruh rakyat indonesia berhak menikmati pendidikan sehingga diharapkan bangsa indonesia akan menjadi bangsa yang cerdas, namun dengan disahkanya BHP (Badan Hukum Pendidikan) maka tidak semua rakyat indonesia dapat menikmati pendidikan karena pendidikan dikomersialisasikan/diperdagangkan sehingga banyak rakyat indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan tidak mendapatkan fasilitas yang memadai dalam sekolah bahkan ada yang tidak dapat mengenyam pendidikan dan hanya orang-orang yang berduit yang dapat menikmati pendidikan. 


BAB III
PENUTUP
2.5 Kesimpulan
Dari penjelasan yang sudah di berikan tentang pendidikan kesetaraan . Proses pendidikan yang terdiri dari Paket-paket pendidikan kesetaraan yang dirancang untuk peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan proses sumber daya manusia dalam pengetahuan dan kecakapan hidup, dan warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.2.Saran
Hendaknya perlu adanya sosialisasi akan pentingnya pendidikan bagi warga dalam meningkatkan sumber daya manusia yang tidak dapat terlayani oleh pendidikan formal karena sesuatu hal. Dalam hal ini perlu peranan pemerintah yang dapat memberikan terobosan-terobosan demi kemajuan pendidikan di Indonesia. ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pemerintah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negaranya untuk mengakses pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA
http://www.imadiklus.com/2012/10/pengertian-program-pendidikan-kesetaraan.html

Komentar

Postingan Populer